STIH Adhyaksa Siap Cetak Praktisi Hukum Andal
jpnn.com, JAKARTA - Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintelektual, berilmu, kreatif, dan inovatif terutama di era globalisasi dan disrupsi teknologi informasi saat ini.
Untuk turut serta mencetak sumber daya manusia Indonesia yang tangguh, unggul, dan inovatif khususnya di bidang hukum, Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) sejak 26 Januari 2022 dan sudah terakreditasi BAN-PT.
Hal ini sejalan dengan cita-cita yayasan dalam membangun peradaban kehidupan bangsa yang cerdas melalui ilmu hukum dengan wawasan Setya Adhi Wicaksana.
Jaksa Agung yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa ST Burhanuddin mengatakan STIH Adhyaksa didirikan sebagai bentuk dedikasi keluarga besar Yayasan Adhyaksa yang ingin ikut serta meningkatkan mutu pendidikan dan membangun perabadan di Indonesia melalui ilmu hukum.
"STIH Adhyaksa didesain untuk menciptakan lulusan yang mempunyai kemampuan sebagai praktisi hukum dengan dilandasi hati nurani, kebenaran, dan keadilan," ujarnya.
Dia pun memiliki harapan pada 2031 mendatang, STIH Adhyaksa akan menjadi pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang menjadi pembawa kemajuan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia.
"Serta menjadi pemimpin di segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Burhanuddin.
Ketua Yayasan STIH Adhyaksa yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan sekolah ini berupaya menciptakan dan mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi prakstisi hukum yang andal dibekali sarana dan prasarana yang lengkap, serta didukung kemampuan dan penguasaaan digital dan ilmu entrepreneurship.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa berdiri pada 26 Januari 2022 dan sudah terakreditasi BAN-PT siap mencetak praktisi hukum andal.
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra