Stiker Jadi Kendala
Pembatasan BBM Bersubsidi
Kamis, 02 Agustus 2012 – 06:01 WIB
JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jawa Bali mulai berlaku kemarin. Evaluasi pelaksanaan hari pertama mengarah pada satu kendala, stiker. Meski demikian, kata Karseno, walaupun belum semua kendaraan dinas ditempeli stiker, namun tetap harus mematuhi aturan untuk tidak membeli BBM bersubsidi. "Jadi, kalau hari ini (kemarin, Red) masih ada yang nekat (membeli BBM bersubsidi), pasti dicatat oleh petugas SPBU," katanya.
Kepala Pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Mayjen TNI (Purn) Karseno mengakui, distribusi stiker dalam program pembatasan BBM bersubsidi memang belum merata. "Mungkin itu yang membuat kendaraan dinas yang masih ada yang mengisi BBM bersubsidi," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos tadi malam (1/8).
Sebagaimana diketahui, program pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dinas pada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan TNI/Polri. Semua kendaraan dinas tersebut harus ditempeli stiker akan ditempeli stiker "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Subsidi".
Baca Juga:
JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jawa Bali mulai berlaku kemarin. Evaluasi pelaksanaan hari pertama mengarah
BERITA TERKAIT
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing