Stiker Tak Turun, SPBU Pasang Peringatan
Kamis, 02 Agustus 2012 – 09:05 WIB
Pihaknya mengaku telah memberikan pengarahan kepada petugas SPBU agar mengarahkan kendaraan dinas untuk membeli BBM non subsidi. Menurut Waluyo, apabila ada kendaraan dinas yang kedapatan mengisi BBM bersubsisi, pihaknya akan mencatat kendaraan tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah daerah (Pemda).
Baca Juga:
Namun, pihaknya mengaku tidak bisa memantau apabila ada kendaraan dinas yang menggunakan plat palsu dengan memasang plat hitam. "Yang kami arahkan untuk menggunakan BBM non subsidi adalah kendaraan dinas plat merah, BUMN atau BUMD, serta TNI POLRI," ujarnya.
Waluyo menambahkan, beberapa hari ke depan dipastikan harga Pertamax akan naik menjadi Rp 9.700 dari harga sekarang Rp 9.050. "Setiap dua minggu atau satu bulan, harga Pertamax akan selalu berubah karena mengikuti harga pasaran dunia," jelasnya. (guh/fdl/acd)
PURWOKERTO - Bersamaan dengan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mobil dinas, Pemkab Banyumas saat ini sedang menggagas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
- Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan