Stimulus PPh 21 Berlaku Mulai April

Stimulus PPh 21 Berlaku Mulai April
Stimulus PPh 21 Berlaku Mulai April
Hanya saja, Ketua Umum Kadin MS. Hidayat mengingatkan, larangan tersebut harus memiliki pengecualian produk-produk yang memang belum diproduksi di dalam negeri. Sebut saja misalnya produk teknologi tinggi. “Kita ingin agar produksi nasional kita dilindungi. Secepatnya deklarasi kemandirian eknomi nasional harus diwujudkan,” tandasnya.

Workshop yang dilaksanakan ini masih rangkaian Launching Iklan bersama tiga produk lokal ternama yaitu Tolak Angin, Kacang Dua Kelinci dan The Sosro. Tiga branding ini mengkampanyekan mencintai produk dalam negeri, agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri. (ysd/jpnn)


JAKARTA — Stimulus pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) untuk karyawan yang tertuang dalam pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2009


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News