Stimulus PPh21 Akan Distop
Selasa, 13 Oktober 2009 – 17:15 WIB

Stimulus PPh21 Akan Distop
JAKARTA--Tahun depan, pemerintah akan menghentikan pemberian insentif stimulus fiskal pajak penghasilan karyawan (PPh 21) karena penyerapan yang terbilang minim tahun ini. "Mungkin kita akan lihat dari berbagai aspek, ada yang mengatakan dari pengusahanyakurang adanya penjelasan kepada penerimanya, buruh karyawan, jadi ini merupakan evaluasi buat kita," katanya lagi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam undang-undang APBN 2010 tidak disebutkan PPh 21."Kita akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap hasil pencanangan stimulus tersebut dari berbagai sisi," katanya di kantornya, Jakarta, Selasa (12/10).
Baca Juga:
Dari laporan yang diterima Sri, ada hambatan untuk pengalokasian stimulus PPh 21 karena kurangnya infomasi soal stimulus dari perusahaan kepada karyawan.
Baca Juga:
JAKARTA--Tahun depan, pemerintah akan menghentikan pemberian insentif stimulus fiskal pajak penghasilan karyawan (PPh 21) karena penyerapan yang
BERITA TERKAIT
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Rp 91.600 Per Kilogram
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini Kamis 3 April, Cek Perbandingannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 April Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global