Stimulus PPh21 Akan Distop
Selasa, 13 Oktober 2009 – 17:15 WIB
JAKARTA--Tahun depan, pemerintah akan menghentikan pemberian insentif stimulus fiskal pajak penghasilan karyawan (PPh 21) karena penyerapan yang terbilang minim tahun ini. "Mungkin kita akan lihat dari berbagai aspek, ada yang mengatakan dari pengusahanyakurang adanya penjelasan kepada penerimanya, buruh karyawan, jadi ini merupakan evaluasi buat kita," katanya lagi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam undang-undang APBN 2010 tidak disebutkan PPh 21."Kita akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap hasil pencanangan stimulus tersebut dari berbagai sisi," katanya di kantornya, Jakarta, Selasa (12/10).
Baca Juga:
Dari laporan yang diterima Sri, ada hambatan untuk pengalokasian stimulus PPh 21 karena kurangnya infomasi soal stimulus dari perusahaan kepada karyawan.
Baca Juga:
JAKARTA--Tahun depan, pemerintah akan menghentikan pemberian insentif stimulus fiskal pajak penghasilan karyawan (PPh 21) karena penyerapan yang
BERITA TERKAIT
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan