Stok Berlebih, Harga CPO Tertahan
Senin, 02 Maret 2009 – 08:27 WIB
JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) Crude Palm Oil (CPO) bulan Maret 2009 ditetapkan sebesar USD 480 per metrik ton sehingga pungutan eskpornya (PE) tetap nol persen. Tertahannya harga CPO di pasar internasional dinilai akibat over stok di beberapa negara. Kondisi seperti itu juga terjadi di berbagai negara penghasil CPO lainnya, seperti Malaysia. Sahat menjelaskan, order di pasar ekspor terutama ke 18 negara anggota Uni Eropa (UE) terus menurun. Pada 2008, ekspor CPO dari Indonesia dan Malaysia ke UE melorot 400 ribu ton dari 1,2 juta ton pada 2007 menjadi 800 ribu ton ton. "Kondisi ini diperparah dengan penurunan permintaan di negara tujuan ekspor alternatif, seperti Pakistan," lanjutnya.
"Utilisasi (kapasitas terpakai) industri pengolahan CPO pada 2008 turun menjadi 50 persen dibanding 2007 sebesar 54 persen. Kondisi ini mencerminkan lemahnya permintaan CPO di pasar domestik," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga kemarin. Akibatnya, per akhir Februari 2009 indsutri CPO nasional mengalami kelebihan stok 1,8 juta ton.
Baca Juga:
Sahat menerangkan, saat ini stok sebesar itu menumpuk di gudang-gudang produsen. Pihaknya menduga tingginya stok tersebut dipicu rontoknya penyerapan di pasar domestik dan jebloknya kinerja ekspor. Upaya produsen CPO memangkas produksi tidak mampu mencegah overstok di industri ini. "Pada tahun ini kalau regulasi masih begini saja pasti akan turun lagi," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) Crude Palm Oil (CPO) bulan Maret 2009 ditetapkan sebesar USD 480 per metrik ton sehingga pungutan eskpornya
BERITA TERKAIT
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini