Stok Gula Rafinasi Menipis, Presiden Perlu Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, surat dari Asosiasi Industri Minuman Ringan(Asrim) kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, 4 Januari lalu, perlu disikapi dengan bijak.
Dalam surat itu Asrim menyatakan bahwa ketersediaan stok gula rafinasi yang ada di anggota Asrim maupun di tingkat produsen gula rafinasi sesuai standar mutu bahan baku industri minuman, hanya mencukupi hingga akhir Januari 2021.
"Saya kira kalau gula rafinasi belum ada atau tersedia, maka yang dikhawatirkan adalah anggota Asrim menghentikan produksi. Ini tentu akan berdampak negatif, mungkin pada hilangnya produk minuman produksi lokal di pasaran Indonesia dan PHK di pabrik-pabrik," ujar Uchok dalam keterangannya, Kamis (28/1).
Untuk itu, Uchok berharap Presiden Joko Widodo ikut bersikap. Paling tidak memerintahkan menteri perindustrian segera melakukan langkah terobosan yang diperlukan.
Uchok lebih lanjut mengatakan, salah satu masalah pasok gula rafinasi saat ini, jalur birokrasi perizinan terlalu panjang.
Industri makanan dan minuman juga tidak dapat mengimpor sendiri bahan gulanya.
Selain itu, tidak semua produsen gula rafinasi yang mampu memproduksi gula rafinasi sesuai standar industri tersebut.
Lebih lanjut mantan pendiri FITRA ini mengatakan, izin impor gula mentah terkesan hanya diberikan pada perusahaan yang berafilasi atau merupakan anggota asosiasi tertentu saja.
Presiden Joko Widodo dinilai perlu segera turun tangan menyikapi permasalahan stok gula rafinasi yang mulai menipis.
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Berikan 10 Kg Beras Selama 6 Bulan
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga