Stok Minyak Goreng di Pasar Jaya Terbatas, Harganya Juga Mahal
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mendapati stok minyak goreng curah di Pasar Jaya Pelita, Tanjung Priok terbatas. Karena hal itu, pedagang kesulitan memenuhi permintaan dari konsumen.
Kapolres Metro Jakut Kombes Wibowo mengatakan pihaknya menemukan fakta tersebut dari pengecekan secara acak terhadap toko penjual menjual minyak goreng curah di Pasar Jaya Pelita, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dari kebutuhan harian minyak goreng sebanyak 100 kilogram, pedagang yang kami temui di Pasar Jaya Pelita hanya punya stok dua jeriken ukuran 17 kilogram per 1 April 2022," ujar Wibowo.
Wibowo mengatakan penjualan minyak goreng curah di Pasar Jaya Pelita yang berlokasi di Kelurahan Sungai Bambu tersebut hanya menyasar langsung ke konsumen.
Berdasarkan pengakuan para pedagang, kata Wibowo, diketahui harga jual rata-rata minyak goreng yang diterima Pasar Jaya Pelita adalah Rp 20.000 per kilogram.
"Harga tertinggi Rp 21.000 per kilogram dan terendah Rp 19.500 per kilogram," kata Wibowo.
Padahal, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
HET tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakut mendapat stok minyak goreng di Pasar Jaya Pelita, Tanjung Priok sangat terbatas. Selain itu, harga jual juga di atas HET.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Polisi Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja di Jakarta Utara
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara