Stok Pupuk Subsidi Cukup Untuk 4 Pekan ke Depan, 828.393 ton
Dalam penyalurannya, para produsen pupuk subsidi berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Kepmentan No. 771 Tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi 2022.
Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Wijaya juga menyebutkan petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.
"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Kami akan mengacu kepada regulasi yang diberlakukan di masing-masing wilayah," kata Wijaya.(chi/jpnn)
Untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar