Stop Budaya PNS Datang Telat Pulang Cepat
Selasa, 22 Maret 2011 – 23:55 WIB
"Aparatur merupakan aset negara yang harus lebih diberdayakan sehingga bisa meningkatkan income bagi negara/daerah. Itu sebabnya, setiap kinerja aparatur akan diukur dan dinilai berapa harga yang tepat untuk tunjangan kinerjanya," jelasnya.
Baca Juga:
Dalam menggenjot reformasi birokrasi, BKN telah meminta ke seluruh Kantor Regional untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi internal. Ini dimaksudkan untuk melihat apakah kegiatan dan inovasi yang dibangun telah terdokumentasikan dengan baik. Sebab, itu menjadi salah satu syarat dalam penilaian reformasi birokrasi.
"Sebelum dinilai oleh tim reformasi birokrasi nasional, tim reformasi birokrasi internal BKN sudah harus bekerja," cetusnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pembenahan besar-besaran. Yang paling fokus adalah mengubah paradigma pegawainya. Kebijakan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi