Stop Izin Pengelolaan Lahan Gambut
Rabu, 17 Februari 2010 – 18:48 WIB
Stop Izin Pengelolaan Lahan Gambut
JAKARTA-- Anggota Komisi IV DPR RI Wan Abu Bakar mendesak Kementrian Kehutanan (Kemenhut) segera membentuk tim untuk meninjau kembali lahan gambut yang telah diberikan izin pengelolan kepada perusahaan, khususnya yang beroperasi di Provinsi Riau. Alasannya, dikhawatirkan akan ada dampak pada kelestarian lingkungan hidup disekitar lahan yang digarap serta terjadi deforestasi (kerusakan hutan). "Kalau masalah ini tetap dibiarkan tanpa ada solusi penyelesaian dari Kementerian Kehutanan, maka dikhawatirkan akan ada dampak pada kelestarian lingkungan hidup di sekitar lahan yang digarap serta terjadi deforestasi. Khsus untuk pulau Rangsang, kalau ini tidak dilakukan peninjauan kembali maka pulau serta penghuninya bisa teggelam,’’ sebut Wan.
Hal tersebut disampaikan Wan Abu Bakar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan sejumlah dirjen di Kemenhut, di Gedung DPR, Rabu (17/2). Wan mengatakan, lahan kritis dan gambut yang memiliki kedalaman lebih dari 3 meter banyak yang disalahgunakan untuk kepentingan perusahaan, seperti kasus di Semenanjung Kampar. Kasus di Kampar ini telah mendapat protes dari Greenpeace dan LSM Lingkungan Hidup, yang menentang pemanfaatan lahan gambut ini untuk diproduksi oleh PT RAPP.
Baca Juga:
Selain daerah itu, kasus yang sama juga ditemukan di Pulau Rangsang dan Pulau Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini dimanfaatkan oleh PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang juga anak perusahaan PT RAPP.
Baca Juga:
JAKARTA-- Anggota Komisi IV DPR RI Wan Abu Bakar mendesak Kementrian Kehutanan (Kemenhut) segera membentuk tim untuk meninjau kembali lahan gambut
BERITA TERKAIT
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- 5 Berita Terpopuler: Data Resmi BKN Terungkap, Honorer Satpol PP Teriak, Tolong Jangan Tolak PPPK Paru Waktu!
- Hasil Audit Dokumen Peserta PPPK 2024 Sudah Diserahkan, Ada Honorer Cemas
- RS Siloam ASRI Hadirkan Urinary Stone Center, Solusi Mengatasi Batu Saluran Kemih