Stop KPR Inden, Risiko Developer Makin Besar
Sabtu, 21 September 2013 – 07:20 WIB
SURABAYA - Rencana Bank Indonesia (BI) melarang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) secara inden bakal membuat risiko developer makin besar. Sebab, ada potensi konsumen batal melakukan pembelian. Karena itu, bila mengikuti aturan tersebut para pengembang harus memiliki modal kerja lebih besar.
Direktur PT Win Win Realty Ciputra Group Sutoto Yakobus mengatakan, larangan tersebut bakal memengaruhi kinerja developer. "Untuk membangun perumahan, developer harus memiliki modal besar dengan risiko juga besar. Misalnya rumah sudah dibangun tapi konsumen tidak jadi beli, itu akan menjadi risiko pengembang. Berbeda kalau ada akad kredit, risiko bisa diminimalkan," katanya kemarin (20/9).
Tekanan terhadap pengembang juga datang dari pelemahan rupiah. Khususnya pengembang yang banyak menggunakan komponen impor. Saat ini, dengan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar 20 persen, bisa membuat harga properti naik 10-12 persen. "Tapi kami juga tidak langsung menaikkan harga, melainkan mengurangi margin terlebih dulu," ungkapnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Rencana Bank Indonesia (BI) melarang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) secara inden bakal membuat risiko developer makin besar.
BERITA TERKAIT
- Kamala Lakhdhir Nilai Menko Airlangga Berhasil Mengembangkan Kerja Sama Indonesia-AS
- Survei Schneider Electric: 71 Persen Pemimpin Bisnis Memprioritaskan Keberlanjutan
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA
- Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan bagi Keluarga Penyadap Getah Pinus
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 8 November Naik, Berikut Perinciannya
- Menko Airlangga Terima Kunjungan Dubes Tiongkok, Bahas Program 'Two Countries Twin Parks'