Stop KPR Inden, Risiko Developer Makin Besar
Sabtu, 21 September 2013 – 07:20 WIB
SURABAYA - Rencana Bank Indonesia (BI) melarang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) secara inden bakal membuat risiko developer makin besar. Sebab, ada potensi konsumen batal melakukan pembelian. Karena itu, bila mengikuti aturan tersebut para pengembang harus memiliki modal kerja lebih besar.
Direktur PT Win Win Realty Ciputra Group Sutoto Yakobus mengatakan, larangan tersebut bakal memengaruhi kinerja developer. "Untuk membangun perumahan, developer harus memiliki modal besar dengan risiko juga besar. Misalnya rumah sudah dibangun tapi konsumen tidak jadi beli, itu akan menjadi risiko pengembang. Berbeda kalau ada akad kredit, risiko bisa diminimalkan," katanya kemarin (20/9).
Tekanan terhadap pengembang juga datang dari pelemahan rupiah. Khususnya pengembang yang banyak menggunakan komponen impor. Saat ini, dengan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar 20 persen, bisa membuat harga properti naik 10-12 persen. "Tapi kami juga tidak langsung menaikkan harga, melainkan mengurangi margin terlebih dulu," ungkapnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Rencana Bank Indonesia (BI) melarang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) secara inden bakal membuat risiko developer makin besar.
BERITA TERKAIT
- PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi ke Provinsi Jambi
- Prudential-Standard Chartered Luncurkan PRULink US Dollar Global Tech Equity Income Fund
- Aspakrindo-ABI Beri Edukasi Masyarakat agar Bijak Berinvestasi Kripto
- Pemerintah Dinilai Perlu Perbarui Sistem Gate Barrier di Gerbang Tol
- BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru
- Pelaksanaan Tugas Kemenkeu di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dukung Asta Cita Presiden RI