Stop KPR Inden, Risiko Developer Makin Besar

Stop KPR Inden, Risiko Developer Makin Besar
Stop KPR Inden, Risiko Developer Makin Besar

SURABAYA - Rencana Bank Indonesia (BI) melarang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) secara inden bakal membuat risiko developer makin besar. Sebab, ada potensi konsumen batal melakukan pembelian. Karena itu, bila mengikuti aturan tersebut para pengembang harus memiliki modal kerja lebih besar.

       

Direktur PT Win Win Realty Ciputra Group Sutoto Yakobus mengatakan, larangan tersebut bakal memengaruhi kinerja developer. "Untuk membangun perumahan, developer harus memiliki modal besar dengan risiko juga besar. Misalnya rumah sudah dibangun tapi konsumen tidak jadi beli, itu akan menjadi risiko pengembang. Berbeda kalau ada akad kredit, risiko bisa diminimalkan," katanya kemarin (20/9).

       

Tekanan terhadap pengembang juga datang dari pelemahan rupiah. Khususnya pengembang yang banyak menggunakan komponen impor. Saat ini, dengan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar 20 persen, bisa membuat harga properti naik 10-12 persen. "Tapi kami juga tidak langsung menaikkan harga, melainkan mengurangi margin terlebih dulu," ungkapnya.

       

Dia mencontohkan, komponen impor proyek apartemen The Voila mencapai separo lebih dari total yang digunakan. Selain komponen yang memang didatangkan dari luar negeri, beberapa komoditas menerapkan harga internasional seperti besi, aluminium, dan kaca. "Belum lagi suku bunga perbankan mulai naik, dan sekarang mereka tidak terlalu agresif mengucurkan kredit," urainya.

       

SURABAYA - Rencana Bank Indonesia (BI) melarang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) secara inden bakal membuat risiko developer makin besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News