Stop Kriminalisasi Pelapor Korupsi di Pemkot Manado

Stop Kriminalisasi Pelapor Korupsi di Pemkot Manado
Stop Kriminalisasi Pelapor Korupsi di Pemkot Manado
JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan adanya teror dan intimidasi terhadap Enny Angele Julia-Umbas, seorang pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang menjadi pelapor dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Anehnya lagi, kini  Enny malah menjadi pesakitan karena menyandag status tersangka kasus penggelapan.

Kepala Divisi Advokasi dan HAM KontraS, Sinung Karto mengungkapkan, Enny adalah bendahara pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado. Enny pernah melaporkan dugaan korupsi Rp 4 miliar yang diduga melibatkan orang kuat di Pemkot Manado itu ke Polres Manado, Polda Sulut dan Kejari Manado.

Namun menurut Sinung, laporan Enny itu seolah tak mendapat respon. Alih-alih mendapat perlakukan istimewa karena menjadi pelapor, Enny justru menjadi terlapor dalam kasus penggelapan dan penipuan. "Ada upaya intimidasi dan pembelokan substansi kasus yang dialami Bu Enny, antara lain dengan munculnya laporan penggelapan dan penipuan," kata Sinung di Jakarta, Senin (30/4).

Menurutnya, KontraS sudah sejak 2011 silam mendampingi Enny. Karena laporan ke aparat di Sulut tak kunjung ditindaklanjuti, pada 1 April lalu Enny pun melaporkan dugaan korupsi di Pemkot Sulut ke Bareskrim Polri dan KPK.  "Tapi kini justru Bu Enny ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Reskrimum Polda Sulut," ucap Sinung.

JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan adanya teror dan intimidasi terhadap Enny Angele Julia-Umbas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News