Stop Kriminalisasi Pelapor Korupsi di Pemkot Manado
Senin, 30 April 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan adanya teror dan intimidasi terhadap Enny Angele Julia-Umbas, seorang pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang menjadi pelapor dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Anehnya lagi, kini Enny malah menjadi pesakitan karena menyandag status tersangka kasus penggelapan. Menurutnya, KontraS sudah sejak 2011 silam mendampingi Enny. Karena laporan ke aparat di Sulut tak kunjung ditindaklanjuti, pada 1 April lalu Enny pun melaporkan dugaan korupsi di Pemkot Sulut ke Bareskrim Polri dan KPK. "Tapi kini justru Bu Enny ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Reskrimum Polda Sulut," ucap Sinung.
Kepala Divisi Advokasi dan HAM KontraS, Sinung Karto mengungkapkan, Enny adalah bendahara pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado. Enny pernah melaporkan dugaan korupsi Rp 4 miliar yang diduga melibatkan orang kuat di Pemkot Manado itu ke Polres Manado, Polda Sulut dan Kejari Manado.
Baca Juga:
Namun menurut Sinung, laporan Enny itu seolah tak mendapat respon. Alih-alih mendapat perlakukan istimewa karena menjadi pelapor, Enny justru menjadi terlapor dalam kasus penggelapan dan penipuan. "Ada upaya intimidasi dan pembelokan substansi kasus yang dialami Bu Enny, antara lain dengan munculnya laporan penggelapan dan penipuan," kata Sinung di Jakarta, Senin (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan adanya teror dan intimidasi terhadap Enny Angele Julia-Umbas,
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat