Stop Moratorium Penerimaan CPNS
Pelanggaran Seleksi Serius di Badung, Bali
Rabu, 16 Januari 2013 – 07:41 WIB

Stop Moratorium Penerimaan CPNS
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Baca Juga:
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
JAKARTA - Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium)
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia