Stop Penarikan Guru Negeri di Sekolah Swasta
Rabu, 05 Desember 2012 – 06:14 WIB
BOGOR - Dunia pendidikan sempat dicemaskan dengan gerakan kepala daerah yang menarik guru-guru PNS di sekolah swasta, lalu dipindahkan ke sekolah negeri. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta gerakan penarikan guru PNS di sekolah swasta itu dihentikan.
Sikap tegas dari pemerintah itu disampaikan Mendikbud Mohammad Nuh usai mengikuti puncak Hari Guru Nasional 2012 dan HUT Ke-67 PGRI di Sentul, Bogor kemarin (4/12). Nuh mengatakan jika memang tidak terlalu mendesak, guru-guru PNS tetap ditugaskan di sekolah-sekolah swasta. Aturan ini berlaku mulai dari guru SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Baca Juga:
Untuk mempertegas instruksi ini, Nuh mengatakan aturan penarikan guru PNS ini akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) tentang guru yang baru. Saat ini PP ini masih dalam tahap uji publik.
Menurut Nuh, pemerintah selama ini bisa menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah swasta. Selain itu pemerintah juga berkali-kali mengucurkan bantuan uang dan renovasi gedung sekolah swasta. "Harusnya menyalurkan (menempatkan, Red) guru-guru PNS di sekolah swasta kan juga bisa," ujar menteri dari Surabaya itu.
BOGOR - Dunia pendidikan sempat dicemaskan dengan gerakan kepala daerah yang menarik guru-guru PNS di sekolah swasta, lalu dipindahkan ke sekolah
BERITA TERKAIT
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 6 Program Utamanya, Berbahagialah Guru se-Indonesia