Stop, Perang Iklan Seluler !!!

Ditjen Postel Mendesak Operator Cooling Down

Stop, Perang Iklan Seluler !!!
Stop, Perang Iklan Seluler !!!
"Seandainya menemukan adanya kejanggalan, pengguna jasa telekomunikasi seluler dapat langsung menyampaikan keluhannya ke call centre atau sentra layanan operator yang bersangkutan," ungkapnya.

Tetapi jika masih belum memuaskan, tambah Gatot, pelanggan dapat mengadukan ke Ditjen Postel maupun BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Para penyedia jaringan operator seluler kian marak berebut pasar konsumen pengguna telepon seluler di Indonesia. Tingginya minat guna telepon seluler membuat penyedia layanan semakin kompetitif menerapkan tarif yang berlaku. "Namun hal tersebut belum dibarengi dengan strategi pemasaran yang smart," tuturnya.(wir/fan)

JAKARTA - Perang tarif murah seluler yang makin tidak sehat menjadi perhatian serius pemerintah. Ditjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News