Stop Setor Upah Pungut ke Depdagri!
Rabu, 11 November 2009 – 19:54 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali bersuara soal upah pungut. Selain meminta agar para kepala daerah tak lagi menerima upah pungut, Mendagri juga meminta daerah tak lagi menyetor upah hasil pungutan pajak penerangan jalan dan kendaraan bermotor di daerah ke Depdagri.
Pernyataan Gamawan itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (11/11). “Kita sudah tidak lagi menerima upah pungut dari daerah. Rekening khusus penerima upah pungut sudah saya tutup, jadi daerah tak usa lagi menyetor upah pungut ke Depdagri," ujar Gamawan dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu itu.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait penggunaan upah pungut yang lebih juga dikenal dengan nama Dana Penunjang Pembinaan. "Kita tidak mau lagi pakai aturan yang tidak jelas,” tandasnya.
Sebelumnya, Gamawan sudah meminta para kepala daerah untuk tidak lagi menerima Dana Penunjang Pembinaan (upah pungut). Alasan Gamawan, lebih baik tidak menerima lagi daripada bermasalah di kemudian hari. Hal itu dikatakan Gamawan kepada wartawan, usai menyerahkan bukti setoran upah pungut kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo di Depdagri, Selasa (10/11). Gamawan menyatakan, dirinya telah menutup rekening khusus yang biasa digunaan untuk menerima upah pungut dari daerah. Sisa saldonya sebesar Rp 95 miliar sudah disetorkan ke Departemen Keuangan.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali bersuara soal upah pungut. Selain meminta agar para kepala daerah tak lagi menerima
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024