Stop Simpan Setoran Awal Haji di Kemenag
Selasa, 28 Juni 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI), mengimbau Kementerian Agama RI untuk tidak lagi menyimpan dana setoran awal jamaah haji di rekening Kemenag. Pasalnya, pengelolaan dana haji selama ini tidak tranaparan dan cenderung merugikan calon jemaah,
"Pengelolaan dana optimalisasi yang tidak transparan selama ini dan tidak adil, sangat merugikan jamaah," ungkap Andi Lubis aktivis TPIHI, Selasa (28/6), di Jakarta. Dia mengatakan, jika pemerintah belum mampu membuat badan usaha dalam pengelolaan dana setoran awal maka semestinya jamaah menyimpan di tabungan haji di bank yang bagi hasilnya diterima langsung oleh jamaah.
Maka dari itu, TIPHI juga mengimbau kepada Kemenag RI dan Komisi VIII DPR untuk segera mencari metode serta sistem yang tepat, adil, transparan dalam mengelola dana setoran awal dan tabungan jamaah haji. "Sehingga manfaatnya maksimal bagi jamaah haji. Maka dari itu, perlu revisi UU nomor 13 tahun 2008," ungkap Andi.
Lebih lanjut dia juga mengkritisi Kemenag yang sampai saat ini hanya memublikasikan laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010 yang belum diaudit di media massa. "Laporannya sangat sederhana. Dalam website Kemenag juga tidak ada laporan yang lengkap sehingga sulit untuk mengevaluasi kinerja Kemenag dalam mengelola biaya haji," katanya lagi.
JAKARTA - Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI), mengimbau Kementerian Agama RI untuk tidak lagi menyimpan dana setoran awal jamaah haji
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok