Stop Simpan Setoran Awal Haji di Kemenag
Selasa, 28 Juni 2011 – 21:12 WIB
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI yang mengawasi penyelenggaraan haji juga tidak ngotot meminta laporan keuangan yang lengkap untuk dipublikasikan di media massa. "Menurut catatan TIPHI, hal tersebut berlangsung setiap tahun," kata Andi lagi.
Karenanya dalam kesempatan itu TIPHI juga meminta Komisi VIII DPR RI agar mendesak Kemenag segera memublikasikan laporan biaya penyelenggaraan haji 2010 dengan lengkap dan rinci. "Itu adalah hak jamaah untuk mengetahui dana yang mereka setorkan dan menjadi evaluasi untuk menentukan besaran BPIH di tahun berikutnya," kata Andi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI), mengimbau Kementerian Agama RI untuk tidak lagi menyimpan dana setoran awal jamaah haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru