Stop, Sudah Dua Periode Maju Lagi sebagai Wakil
Rabu, 04 Agustus 2010 – 04:40 WIB

Stop, Sudah Dua Periode Maju Lagi sebagai Wakil
Mendagri Gamawan Fauzi sendiri dalam berbagai kesempatan juga menyatakan ketidaksetujuannya jika kepala daerah yang sudah dua kali menjabat, maju lagi sebagai wakil kepala daerah. Menurut Gamawan, modus itu hanya memanfaatkan celah ketentuan di UU yang memang tidak melarang mengenai hal itu. (sam/jpnn)
JAKARTA – Dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 nanti harus mengatur larangan bagi kepala daerah yang sudah dua kali menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin