Stor Rp40 Juta, Ditipu Jadi PNS
Rabu, 09 November 2011 – 11:16 WIB
JIKA Anda berniat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), berhati-hatilah. Jangan terbujuk rayu oknum yang mengaku bisa meloloskan Anda menjadi PNS. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, sudah ada 20 orang yang menjadi korban. Kepada setiap korbannya, pelaku meminta imbalan uang hingga mencapai Rp 40 juta. “Pelaku bilang ini SK sementara, untuk SK permanen akan diberikan menyusul,” akunya.
“Saya dijanjikan bisa menjadi PNS, namun ternyata tidak terbukti,” kata Abdul Majid, salah seorang korban penipuan.
Baca Juga:
Majid mengaku, pelaku yang diduga pensiunan PNS itu menjanjikan setiap korbannya bisa diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemprov DKI dengan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dirinya terjebak oleh pelaku karena janji manis yang diucapkan pelaku. Beberapa waktu lalu, saat mengikuti ujian masuk PNS, dia diminta menemui pelaku sesaat sebelum ujian masuk PNS. Sekitar dua minggu pasca-ujian, dia diberi SK pengangkatan PNS palsu oleh pelaku.
Baca Juga:
JIKA Anda berniat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), berhati-hatilah. Jangan terbujuk rayu oknum yang mengaku bisa meloloskan Anda menjadi PNS.
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi