Stranas PK Sebut Banyaknya Aplikasi Pemda Berpotensi Jadi Celah Praktik Korupsi
Rabu, 13 Juli 2022 – 22:11 WIB
“Penerapan SIPD bisa berjalan optimal jika didukung informasi dan data yang terus diperbarui daerah, utamanya yang menyangkut realisasi belanja serta output dan outcomes dari belanja tersebut,” papar Pahala.
Rencananya, SIPD akan ditetapkan sebagai aplikasi umum bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan secara intensif sehingga pada 2023 seluruh tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sudah menggunakan satu sistem informasi pengelolaan keuangan daerah yang terpadu dan terintegrasi. (mcr9/jpnn)
Stranas PK meminta Pemda untuk menghentikan pemborosan aplikasi dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi umum.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Bahas Arus Logistik, Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perum Bulog & Stranas PK
- BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel
- KPK Apresiasi Kemensos Manfaatkan Data Kependudukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
- Moeldoko Sebut Jokowi Tak Happy, Pejabat Negara Jangan Hanya Tanda Tangan Saja
- UPUBKB Peraih Akreditasi A Diminta Jaga Kualitas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
- UPUBKB Raih Akreditasi A, Kemenhub Berikan Apresiasi Kepada Sejumlah Kepala Daerah