Strategi Baru Kemenhub Tekan Angka Kecelakaan Angkutan Umum
Jumat, 26 Oktober 2018 – 06:00 WIB

Bus dengan nopol B 7025 SAG mengalami kecelakaan di tanjakan leter S Kampung Bantarselang, Cikidang Sukabumi. Foto: from Radar Sukabumi
1. Komitmen dan kebijakan
2. Pengorganisasian
3. Manajemen bahaya dan risiko
4. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor
5. Dokumentasi dan data
6. Peningkatan kompetensi dan pelatihan
7. Tanggap darurat
8. Pelaporan kecelakaan internal
9. Monitoring dan evaluasi
10. Pengukuran kinerja
Upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai sosialisasi aturan baru kepada penyedia jasa angkutan umum.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi
- BKI Bersama Kemenhub Gelar Seminar The Fundamental of Ship Recycling