Strategi Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok dan Miras Ilegal, Begini Caranya...
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan miras.
Wujud komitmen itu salah satunya edukasi ke masyarakat yang terus dilakukan Bea Cukai di berbagai daerah di wilayah pengawasan masing-masing.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pelaksanaan kegiatan merupakan kerja sama Bea Cukai dan Pemda sebagai salah satu manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Edukasi melalui kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kuala Langsa, Pekanbaru, Bengkulu, Yogyakarta, dan Jayapura.
“Bea Cukai Kuala Langsa mengadakan sosialisasi di wilayah Aceh Timur untuk mengajak masyarakat lebih paham tentang ciri-ciri rokok ilegal, sehingga nantinya masyarakat akan berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk memberantas peredarannya,” kata Firman.
Kegiatan serupa dilaksanakan Bea Cukai Bengkulu melalui Bengkulu Ekspress TV (BETV) dalam program Ngopi Pagi.
"Bea Cukai Pekanbaru juga mengedukasi masyarakat di wilayah kerjanya," sebutnya.
Firman berharap edukasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat mengonsumsi produk yang sesuai aturan dan meningkatkan kepatuhan pemilik toko kelontong yang menjual rokok.
Bea Cukai memiliki strategi dalam upaya memberantas peredaran rokok dan miras ilegal. Di Bengkulu, ada program Ngopi Pagi...
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya