Strategi Bea Cukai dan Pomdam IM Aceh Memberantas Penyelundup Barang Ilegal

Strategi Bea Cukai dan Pomdam IM Aceh Memberantas Penyelundup Barang Ilegal
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi yang menerima langsung kunjungan Polisi Militer Daerah Militer Iskandar Muda (Pomdam IM) pada Kamis (13/8). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berkolaborasi bersama Polisi Militer Daerah Militer Iskandar Muda (Pomdam IM) wujudkan komitmen untuk memajukan ekonomi Provinsi Aceh melalui strategi yang dibahas kedua instansi, pada Kamis (6/8).

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi yang menerima langsung kunjungan Pomdam IM, membahas misi yang diembannya dalam memberantas penyelundupan barang-barang ilegal yang akan dimasukkan dari luar negeri melalui wilayah Provinsi Aceh.

Safuadi menyampaikan bahwa kegiatan penyelundupan dilakukan karena tidak adanya pilihan pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga masyarakat yang memiliki pengetahuan kurang, nekat melakukan penyelundupan.

Maka dari itu masyarakat perlu mengetahui bahwa Aceh memiliki sumber daya alam yang luar biasa dan berpotensi untuk ekspor jika dikelola dengan baik.

“Aceh memiliki SDA yang luar biasa bahkan sempurna, yang jika dikelola akan menghasilkan produk yang sangat berpotensi untuk diekspor sehingga mendongkrak kemajuan perekonomian Aceh,” jelas Safuadi.

Menurutnya, kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh akan semakin meningkat dan angka kemiskinan di Aceh menjadi menurun.

“Sejalan dengan hal tersebut, angka kriminalitas di tengah masyarakat akan menurun dan jumlah penyelundupan barang-barang ilegal di Provinsi Aceh akan semakin berkurang karena masyarakat mendapatkan cukup pengetahuan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” tutur Safuadi.

Danpomdam IM, Letkol CPM Dony Tri Windiarto turut mengutarakan bahwa sinergi harus terus dilakukan antara aparat penegak hukum di Aceh dalam mewujudkan upaya tersebut.

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Pomdam IM membahas agenda pembemberantasan penyelundupan barang-barang ilegal yang akan dimasukkan dari luar negeri melalui wilayah Provinsi Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News