Strategi Bea Cukai Malang Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Strategi Bea Cukai Malang Menekan Peredaran Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai Malang mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Kampanye Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikemas dengan berbagai cara, salah satunya melalui layanan informasi keliling.

Teknis pelaksanaannya petugas Bea Cukai berkeliling mengunjungi toko-toko yang menjual rokok eceran dan mengimbau agar pemilik toko tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

"Bea Cukai Malang juga melakukan survei singkat terkait rokok ilegal kepada para pemilik toko," Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo melalui keterangan yang diterima Senin (1/11).

Tri menyampaikan melalui survei tersebut, dari 10 responden, sebanyak 90 persen mengetahui tentang rokok ilegal.

Hasil lainnya, semua responden mengaku tidak pernah membeli atau mengonsumsi rokok ilegal dan mengetahui jika rokok ilegal melanggar hukum.

Cara lain yang dilakukan Bea Cukai Malang melalui siaran radio untuk menyosialisasikan ketentuan cukai.

Pada kesempatan itu, Bea Cukai Malang juga menjelaskan tentang ketentuan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Bea Cukai Malang memiliki sejumlah strategi untuk menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan gencar sosialisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News