Strategi Bea Cukai Malang Menekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Kampanye Gempur Rokok Ilegal.
Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikemas dengan berbagai cara, salah satunya melalui layanan informasi keliling.
Teknis pelaksanaannya petugas Bea Cukai berkeliling mengunjungi toko-toko yang menjual rokok eceran dan mengimbau agar pemilik toko tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
"Bea Cukai Malang juga melakukan survei singkat terkait rokok ilegal kepada para pemilik toko," Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo melalui keterangan yang diterima Senin (1/11).
Tri menyampaikan melalui survei tersebut, dari 10 responden, sebanyak 90 persen mengetahui tentang rokok ilegal.
Hasil lainnya, semua responden mengaku tidak pernah membeli atau mengonsumsi rokok ilegal dan mengetahui jika rokok ilegal melanggar hukum.
Cara lain yang dilakukan Bea Cukai Malang melalui siaran radio untuk menyosialisasikan ketentuan cukai.
Pada kesempatan itu, Bea Cukai Malang juga menjelaskan tentang ketentuan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Bea Cukai Malang memiliki sejumlah strategi untuk menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan gencar sosialisasi.
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Puluhan Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran
- Mantap! 27 Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran