Strategi Bea Cukai Mendorong IKM Bersaing di Pasar Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Industri kecil dan menengah (IKM) dinilai mampu memberi kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia dan rasio ekspor terhadap impor. Guna mendukung usaha IKM, Bea Cukai memberikan fasilitas KITE IKM kepada pengguna jasanya.
Fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk IKM (KITE IKM) adalah salah satu fasilitas fiskal yang diberikan oleh Bea Cukai sebagai upaya mendorong daya saing produk dalam negeri untuk bersaing di kancah internasional.
Sebagai langkah nyata untuk mewujudkannya, pada Kamis (21/11) lalu, Bea Cukai Bandung secara resmi telah menyerahkan Sertifikat KITE IKM kepada CV Golden Mulia yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang furniture.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo menjelaskan dalam menjalankan salah satu tugasnya sebagai trade fasilitator, Bea Cukai senantiasa memberikan asistensi dan pelayanan kepada IKM yang berpotensi meningkatan perekonomian Indonesia.
“Fasilitas ini adalah janji pemerintah untuk memberikan kemudahan berindustri bagi pengusaha IKM untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia ke mancanegara. Kami harap penerima fasilitas dapat berkontribusi lebih untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia,” ujar Dwiyono.
Sementara itu, Bea Cukai Bekasi dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (20-11) juga telah menginisiasi kepada 70 IKM yang hadir untuk mengenalkan kebijakan fasilitas tersebut dan mengedukasi para pengusaha agar dapat sukses menembus pasar ekspor.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Hatta Wardhana, mengungkapkan tujuan dari fasilitas ini adalah agar pengusaha IKM dapat berkembang dan menjadi eksportir yang mampu berdaya saing tinggi di pasar internasional. “Diharapkan IKM dapat menggerakan usahanya agar bisa diekspor dan bisa mendapatkan fasilitas KITE IKM yang telah disediakan oleh pemerintah,” pungkasnya.(jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitas KITE IKM kepada pengguna jasanya guna mendorong IKM bersaing di pasar internasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun