Strategi Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal ini sejalan dengan implementasi SE-1/BC/2021 tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai untuk menilai kinerja Pemda dalam pemanfaatan DBHCHT dan petunjuk teknis dalam penggunaannya di bidang penegakan hukum.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan untuk mengoptimalkan DBHCHT dan menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Pemda secara aktif mengedukasi masyarakat.
Firman mencontohkan kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur dengan mengajak pedagang toko kelontong di wilayah tersebut tidak menjual rokok ilegal.
"Karena dampak dari rokok tersebut yang dapat merugikan, termasuk dari segi penerimaan negara,” beber Firman, Rabu (13/10).
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Madura melalui talkshow di stasiun radio.
Bahkan Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Pemda Pasuruan untuk membahas persiapan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Pembangunan KIHT diharapkan dapat menjadi pusat produksi rokok legal," harapnya.
Bea Cukai berkeinginan agar pemanfaatan DBHCHT dapat dirasakan masyarakat secara luas.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi