Strategi Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal ini sejalan dengan implementasi SE-1/BC/2021 tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai untuk menilai kinerja Pemda dalam pemanfaatan DBHCHT dan petunjuk teknis dalam penggunaannya di bidang penegakan hukum.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan untuk mengoptimalkan DBHCHT dan menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Pemda secara aktif mengedukasi masyarakat.
Firman mencontohkan kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur dengan mengajak pedagang toko kelontong di wilayah tersebut tidak menjual rokok ilegal.
"Karena dampak dari rokok tersebut yang dapat merugikan, termasuk dari segi penerimaan negara,” beber Firman, Rabu (13/10).
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Madura melalui talkshow di stasiun radio.
Bahkan Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Pemda Pasuruan untuk membahas persiapan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Pembangunan KIHT diharapkan dapat menjadi pusat produksi rokok legal," harapnya.
Bea Cukai berkeinginan agar pemanfaatan DBHCHT dapat dirasakan masyarakat secara luas.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya