Strategi BIN untuk Dorong Percepatan Vaksinasi Booster di Yogyakarta
Selasa, 12 April 2022 – 19:27 WIB

Vaksinasi booster yang digelar BIN selama bulan Ramadan. Dok Humas BIN
Adi menuturkan untuk persyaratan masyarakat yang akan divaksin yakni dengan membawa salinan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK), membawa sertifikat vaksin/kartu vaksin untuk dosis dua, membawa formulir skrining kesehatan, mendaftar di link.
“Kalau sudah pernah terpapar Covid-19 jarak tiga bulan bagi gejala berat sedangkan satu bulan bagi gejala ringan dan telah dinyatakan negatif,” paparnya.
Sementara untuk syarat booster yakni berjarak dengan vaksin dosis dua minimum tiga bulan, membawa salinan KTP atau KK, membawa sertifikat vaksin atau kartu vaksin, membawa formulir screening kesehatan. (cuy/jpnn)
BIN menggandeng para tokoh agama sebagai strategi untuk mendorong percepatan vaksinasi booster di Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Ciri-Ciri Mayat di Marunda, Ditemukan Kartu Anggota TNI-BIN
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN