Strategi BIN untuk Dorong Percepatan Vaksinasi Booster di Yogyakarta
Selasa, 12 April 2022 – 19:27 WIB
Adi menuturkan untuk persyaratan masyarakat yang akan divaksin yakni dengan membawa salinan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK), membawa sertifikat vaksin/kartu vaksin untuk dosis dua, membawa formulir skrining kesehatan, mendaftar di link.
“Kalau sudah pernah terpapar Covid-19 jarak tiga bulan bagi gejala berat sedangkan satu bulan bagi gejala ringan dan telah dinyatakan negatif,” paparnya.
Sementara untuk syarat booster yakni berjarak dengan vaksin dosis dua minimum tiga bulan, membawa salinan KTP atau KK, membawa sertifikat vaksin atau kartu vaksin, membawa formulir screening kesehatan. (cuy/jpnn)
BIN menggandeng para tokoh agama sebagai strategi untuk mendorong percepatan vaksinasi booster di Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaga Pilkada Damai di Rokan Hulu, Para Tokoh Agama dan Polri Bersinergi
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Tok! DPR Setuju Herindra Menggantikan BG Jadi Kepala BIN
- M Qodari Sebut Herindra Sosok Tepat Pimpin BIN
- Program AMANAH Bisa Tingkatkan Kompetensi Talenta Muda Aceh