Strategi Kanwil DJP Jatim Kejar Penerimaan Pajak Rp 49 Triliun

Strategi Kanwil DJP Jatim Kejar Penerimaan Pajak Rp 49 Triliun
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I melakukan segala cara agar mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 49,97 triliun pada tahun ini.

’’Tahun ini kami terus melakukan kegiatan yang sifatnya memperluas basis pajak, tetapi juga tidak meninggalkan intensifikasi,’’ ujar Kepala Kanwil DJP Jatim I Eka Sila Kusna Jaya di sela peresmian empat tax center baru di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Rbu (13/2).

Intensifikasi ialah membina wajib pajak yang sudah terdaftar lewat pengawasan, imbauan, pendampingan, dan sosialisasi.

Selain itu, Eka menggandeng beberapa pihak untuk mencapai target penerimaan pajak. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, target itu tumbuh 22–23 persen.

’’Bagaimanapun juga harapan kami bertumpu pada kesadaran (wajib pajak, Red) untuk memenuhi kewajiban (membayar pajak),’’ tutur Eka.

Tahun lalu target DJP Jatim I berkisar Rp 46,89 triliun. Namun, capaiannya hanya Rp 40,79 triliun (neto).

’’Tahun lalu target tidak tercapai. Nah, sekarang ini menjadi tanggung jawab bersama yang berat dan menantang,’’ kata Eka.

Dia menyatakan, sosialisasi tentang pajak terhadap masyarakat sangat penting dan harus disampaikan berulang-ulang.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I melakukan segala cara agar mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 49,97 triliun pada tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News