Strategi Kanwil DJP Jatim Kejar Penerimaan Pajak Rp 49 Triliun
Kamis, 14 Februari 2019 – 14:30 WIB
’’Membayar pajak ini merupakan bagian dari berbuat baik karena meredistribusi penghasilan sehingga bisa membantu berbagai pihak,’’ jelas Eka.
Keberadaan tax center, menurut Eka, juga berdampak pada penerimaan pajak meski tidak secara langsung.
Karena berada di kampus, tax center juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan civitas academica tentang pajak.
Saat ini pajak menopang 82 persen pembiayaan negara. (res/c14/hep)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I melakukan segala cara agar mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 49,97 triliun pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Hari Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 500 meter
- Petasan Meledak di Lumajang, 4 Orang Jadi Korban, Satu Rumah Hancur
- Khofifah Ungkap Peran Penting Sektor SKT untuk Perekonomian Jawa Timur