Strategi Kemensos Melindungi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Strategi Kemensos Melindungi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Kemensos memberikan layanan integratif yang berbasis keluarga untuk anak yatim piatu dari Covid-19. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial memberikan layanan integratif yang berbasis keluarga yakni melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak.

Hal itu sesuai arahan Menteri Sosial untuk memberikan perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mengatakan akan memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan, utamanya dalam keluarga.

"Anak yatim mengalami kondisi sulit. Dari sisi pengasuhan, ada risiko anak tidak ada yang mengasuh sama sekali. Atau ada anak sulung yang jadi pengasuh, atau ada anggota keluarga besar yang mengasuh. Karenanya inti sistem/program yang dibangun adalah pengasuhan, terutama keluarga dan keluarga pengganti sebagai alternatif, maupun pengasuhan dalam lembaga," kata Harry di Jakarta, Rabu (8/9).

ATENSI Anak adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Harry menjelaskan untuk menyalurkan bantuan ATENSI Anak, Kementerian Sosial saat ini telah melakukan pendataan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota/Provinsi terkait data anak yatim yang kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19.

"Data misalnya apakah saat ini anak tinggal bersama wali/pengampu dan status orang tua. Sejauh mana anak menerima bantuan lainnya seperti KIS( Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk melihat anak tersebut dari keluarga kurang mampu, rentan. Informasi dasar demikian yang kami perlukan," kata Harry.

Selain itu, lanjutnya, data didapat dari laporan masyarakat, Telepon Sahabat Anak (TePSA), Direktorat Anak, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya serta kerja sama K/L lainnya.

"Semuanya harus sepengetahuan dari Dinsos. Harus dipastikan bahwa data yang dioleh adalah data yang diusulkan dari Pemda secara berjenjang," ucap Harry.

Kemensos memberikan layanan integratif yang berbasis keluarga untuk anak yatim piatu dari Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News