Strategi Kementan Tekan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Strategi Kementan Tekan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Gudang Pupuk. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi.

Selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan. Tercatat, kasus tersebut masih terjadi di sejumlah daerah seperti di luar Jawa.

Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, dilihat dari sisi kasus, ada penurunan penyelewengan.

Namun, kasus ini masih ada dan terjadi di daerah lain. Salah satu upaya untuk menekan penyelewengan pupuk bersubsidi ini dengan memberikan reward and punishment terhadap distributor dan kios.

"Sebab, distributor sampai pengecer ini, merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi," ujar Sarwo Edhy, Selasa (12/3).

Karena itu, Sarwo mengingatkan pada distributor dan pemilik kios supaya tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi.

Apalagi, jika ada niatan untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.

"Itu jelas menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Sebab, pelaku akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News