Strategi Kementan Tekan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Rabu, 13 Maret 2019 – 07:05 WIB

Gudang Pupuk. Foto: ilustrasi dokumen JPNN
Dengan demikian, petani bisa menanam bahan pangan, tanpa terkendala dengan stok pupuk. Sebab, pemerintah telah menjamin ketersediaan pupuknya.
"Untuk RDKK pupuk Januari hingga Maret, yang kabarnya belum selesai, bisa menggunakan RDKK bulan yang sama di 2018 lalu. Kalau ada kekurangan atau kelebihan bisa realokasi," kata Sarwo. (adv/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran