Strategi Kemnaker Permudah Pekerja Memiliki Rumah Sendiri

Strategi Kemnaker Permudah Pekerja Memiliki Rumah Sendiri
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri pada konferensi pers sosialisasi Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 di Jakarta, Rabu (3/11). Foto: Kemnaker

"Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja," harap Dirjen Indah. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pemerintah melalui Kemnaker terus mencari strategi untuk permuda pekerja memiliki rumah sendiri melalui Program JHT.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News