Strategi KLHK Hadapi Masalah Pencemaran Udara di Jakarta
Kamis, 11 Juli 2019 – 21:08 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam High Level Diner: Reducing Deforestation from Globally Traded Agricultural Commodities di Trondheim, Norwegia. Foto : Humas KLHK
Di sektor industri, pemerintah mengawasi pemenuhan baku mutu emisi, pelaporan emisi secara berlanjut dan terintegrasi dengan sistem pelaporan di Kementerian LHK. Pemerintah juga terus menegakkan hukum dan mendorong penerapan perkembangan teknologi pada sumber-sumber pencemar industri.
Menteri Siti menambahkan, sejak 2015, pihaknya juga telah membangun jaringan sistem pemantau kualitas udara, atau e-Quality Monitoring System di 26 kota di seluruh Indonesia
Selain dengan alat pemantau yang telah dibangun KLHK, pemerintah daerah dan swasta juga telah terkoneksi 45 stasiun milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). (cuy/jpnn)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengaku telah memikirkan cara agar udara di Jakarta menjadi bersih.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Tantangan Baru Gubernur Jakarta Terpilih Menangani Polusi Udara
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah