Strategi KLHK Untuk Terus Lestarikan Orang Utan

Strategi KLHK Untuk Terus Lestarikan Orang Utan
Orang utan yang ada di Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Namun demikian, tekanan populasi dan kerusakan habitat akibat pembukaan lahan, konflik satwa-manusia, perburuan dan perdagangan secara ilegal hingga bencana alam telah mengancam kelestarian habitat dan populasi orang utan. Akibatnya 77 persen kantong habitat orang utan berada dalam ancaman 100-500 tahun ke depan jika tidak dilestarikan.

Lanjut Wiranto menerangkan, sekitar sepuluh persen dari jumlah populasi orang utan saat ini hidup di luar kawasan konservasi seperti di dalam kawasan hutan produksi, area tambang, dan perkebunan sawit. Hal ini juga mendorong pemerintah untuk menetapkan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) untuk menjamin kelestarian orang utan.

KEE adalah ekosistem di luar kawasan hutan konservasi yang secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati yang mencakup ekosistem alami dan buatan yang berada di dalam dan di luar kawasan hutan.

Wiratno menekankan, diperlukan komitmen dan sinergi yang tinggi dari seluruh lapisan baik dari pemerintah, masyarakat, akademisi dan juga sektor swasta untuk menjamin kelestarian orang utan.

“SRAK orang utan Indonesia merupakan acuan strategi yang harus dilaksanakan oleh semua pihak dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri. SRAK orang utan bukan sekedar produk dari pemerintah dalam hal ini KLHK saja, tapi lebih dari itu yaitu sebuah inklusif yang mengajak dan mendorong kita semua untuk berbagi peran dalam implementasi upaya konservasi orang utan di Indonesia,” tegas Wiratno.

Acara peluncuran SRAK orang utan Indonesia 2019-2029 melibatkan Direktorat Teknis lingkup Ditjen KSDAE, Kepala Balai/Balai Besar Taman Nasional di Sumatera dan Kalimantan, Forum Orang utan Indonesia (Forina), Forum Konservasi Orang utan Regional, akademisi/perguruan tinggi, lembaga riset, sektor swasta, serta pemerhati, dan penggiat konservasi orang utan. (cuy/jpnn)


Tiga jenis orang utan Indonesia telah dikategorikan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) sebagai spesies yang berada dalam status kritis.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News