Strategi Pemerintah Genjot Produksi Industri Tekstil

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berusaha meningkatkan kapasitas produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Salah satu caranya dengan melakukan identifikasi, baik untuk kebutuhan dalam negeri sebagai substitusi impor maupun ekspor.
Pemerintah siap memberikan kemudahan dan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan itu merupakan salah satu bagian dari upaya menggenjot produktivitas industri nasional TPT.
’’Fasilitas tersebut, antara lain, kemudahan untuk mendapatkan mesin dan barang modal yang lebih cepat, kemudian jaminan akses terhadap ketersediaan bahan baku,’’ ujar Airlangga, Selasa (12/2).
Airlangga juga kembali menyinggung penerapan skema insentif fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100 persen.
Fasilitas itu diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.
’’Skema yang diusulkan adalah pengurangan pajak 200 persen bagi industri yang terlibat dalam pelatihan dan pendidikan vokasi. Lalu, 300 persen bagi industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi,’’ kata Airlangga.
Pemerintah terus berusaha meningkatkan kapasitas produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo