Strategi Pemerintah Genjot Produksi Industri Tekstil
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berusaha meningkatkan kapasitas produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Salah satu caranya dengan melakukan identifikasi, baik untuk kebutuhan dalam negeri sebagai substitusi impor maupun ekspor.
Pemerintah siap memberikan kemudahan dan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan itu merupakan salah satu bagian dari upaya menggenjot produktivitas industri nasional TPT.
’’Fasilitas tersebut, antara lain, kemudahan untuk mendapatkan mesin dan barang modal yang lebih cepat, kemudian jaminan akses terhadap ketersediaan bahan baku,’’ ujar Airlangga, Selasa (12/2).
Airlangga juga kembali menyinggung penerapan skema insentif fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100 persen.
Fasilitas itu diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.
’’Skema yang diusulkan adalah pengurangan pajak 200 persen bagi industri yang terlibat dalam pelatihan dan pendidikan vokasi. Lalu, 300 persen bagi industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi,’’ kata Airlangga.
Pemerintah terus berusaha meningkatkan kapasitas produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif