Strategi Pemprov NTT Cegah Penyebaran Covid-19 di Kalangan ASN

Strategi Pemprov NTT Cegah Penyebaran Covid-19 di Kalangan ASN
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu. Foto: ANTARA/ Benny Jahang

jpnn.com, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki strategi untuk mencegah Covid-19 di kalangan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS). Strategi tersebut yaitu menerapkan pembagian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 18 Mei 2020 untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers, di Kupang, Minggu (17/5)n malam, menjelaskan rencana Pemprov NTT untuk mulai bekerja bagi ASN lingkup Setda Provinsi NTT pada 18 Mei 2020.

Pemprov NTT semula telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota di NTT serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda NTT untuk mulai kerja normal kembali pada 18 Mei 2020, setelah hampir sebulan lebih bekerja di rumah sebagai dampak pandemi COVID-19.

“Pola kerja yang dilakukan ASN di NTT menggunakan sistem sif setiap hari untuk menghindari terjadinya kerumunan, sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berlangsung," kata Marius.

Ia juga menyatakan, selama pandemi COVID-19 semua kegiatan apel dilakukan di provinsi berbasis kepulauan ini ditiadakan.

"Pembagian sistem kerja bagi ASN di seluruh NTT itu untuk menjamin agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan tetap berlangsung dengan baik selama pandemi COVID-19. Jadi mulai 18 Mei, sistem kerja ASN dilakukan melalui sistem sif dan sebagian tetap bekerja di rumah," kata Marius pula.(Antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki strategi untuk mencegah Covid-19 di kalangan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News