Strategi Pemprov NTT Cegah Penyebaran Covid-19 di Kalangan ASN
Senin, 18 Mei 2020 – 02:40 WIB
jpnn.com, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki strategi untuk mencegah Covid-19 di kalangan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS). Strategi tersebut yaitu menerapkan pembagian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 18 Mei 2020 untuk mencegah penularan COVID-19.
Pemprov NTT semula telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota di NTT serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda NTT untuk mulai kerja normal kembali pada 18 Mei 2020, setelah hampir sebulan lebih bekerja di rumah sebagai dampak pandemi COVID-19.
“Pola kerja yang dilakukan ASN di NTT menggunakan sistem sif setiap hari untuk menghindari terjadinya kerumunan, sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berlangsung," kata Marius.
Ia juga menyatakan, selama pandemi COVID-19 semua kegiatan apel dilakukan di provinsi berbasis kepulauan ini ditiadakan.
"Pembagian sistem kerja bagi ASN di seluruh NTT itu untuk menjamin agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan tetap berlangsung dengan baik selama pandemi COVID-19. Jadi mulai 18 Mei, sistem kerja ASN dilakukan melalui sistem sif dan sebagian tetap bekerja di rumah," kata Marius pula.(Antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki strategi untuk mencegah Covid-19 di kalangan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat