Strategi Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Pemerintah Harus Maksimalkan Peluang Relokasi Investasi
Selasa, 23 Juni 2020 – 22:43 WIB
Selain insentif yang telah dirilis, pemerintah juga perlu mengeluarkan insentif lain untuk mendorong minat investor merealisasikan investasinya segera di Indonesia. Selain soal pajak, penerapan tarif cukai yang sesuai agar tercipta basis konsumen, dan pembebasan bea masuk untuk impor peralatan juga bisa diberikan sebagai insentif.
Insentif tersebut juga sebaiknya bersifat fleksibel atau tailor-made, karena tentu kebutuhan dari masing-masing industri berbeda-beda.
“Intinya bagaimana agar membuat investor yang berminat melakukan investasi merealisasikan investasinya itu, bukan hanya berminat saja,” pungkas Enny.(chi/jpnn)
Dengan masuknya investasi tersebut, diharapkan bisa memicu kembali pertumbuhan ekonomi yang tengah lesu akibat pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Indodana Finance & Cermati Invest Kolaborasi Dorong Kesadaran Finansial UMKM
- Pemerintah Telah Menetapkan Insentif PPnBM 3 Persen Untuk Mobil Hybrid