Strategi Terbaru Bea Cukai Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rabu, 10 Juli 2019 – 16:28 WIB

Bea Cukai menerbitkan fasilitas tersebut kepada PT Bahtera Inti Indonesia, Rabu (3/7). Foto: Bea Cukai
PT BII bekerja sama dengan PT Transcon Indonesia yang telah mendapat izin penyelenggara PLB untuk menggunakan sebagian lahan dan fasilitas milik PT Transcon Indonesia.
Nantinya, jenis barang yang akan ditimbun di PT BII berupa bahan baku industri, besi baja dan produk turunannya serta ban.
PT BII sebelumnya merupakan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) yang memberikan pelayanan jasa kepabeanan secara nasional.
Seiring waktu berjalan PT BII ingin mengembangkan bisnisnya menjadi penyelenggara PLB untuk mendukung industri dalam negeri. (adv/jpnn)
Bea Cukai Sumatera Utara kembali menerbitkan izin fasilitas pengusaha di pusat logistik berikat (PDLB) pada 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok