Strategi Terbaru Bea Cukai Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Strategi Terbaru Bea Cukai Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Bea Cukai menerbitkan fasilitas tersebut kepada PT Bahtera Inti Indonesia, Rabu (3/7). Foto: Bea Cukai

PT BII bekerja sama dengan PT Transcon Indonesia yang telah mendapat izin penyelenggara PLB untuk menggunakan sebagian lahan dan fasilitas milik PT Transcon Indonesia.

Nantinya, jenis barang yang akan ditimbun di PT BII berupa bahan baku industri, besi baja dan produk turunannya serta ban.

PT BII sebelumnya merupakan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) yang memberikan pelayanan jasa kepabeanan secara nasional.

Seiring waktu berjalan PT BII ingin mengembangkan bisnisnya menjadi penyelenggara PLB untuk mendukung industri dalam negeri. (adv/jpnn)


Bea Cukai Sumatera Utara kembali menerbitkan izin fasilitas pengusaha di pusat logistik berikat (PDLB) pada 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News