Strategi Terbaru Bea Cukai Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rabu, 10 Juli 2019 – 16:28 WIB
PT BII bekerja sama dengan PT Transcon Indonesia yang telah mendapat izin penyelenggara PLB untuk menggunakan sebagian lahan dan fasilitas milik PT Transcon Indonesia.
Nantinya, jenis barang yang akan ditimbun di PT BII berupa bahan baku industri, besi baja dan produk turunannya serta ban.
PT BII sebelumnya merupakan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) yang memberikan pelayanan jasa kepabeanan secara nasional.
Seiring waktu berjalan PT BII ingin mengembangkan bisnisnya menjadi penyelenggara PLB untuk mendukung industri dalam negeri. (adv/jpnn)
Bea Cukai Sumatera Utara kembali menerbitkan izin fasilitas pengusaha di pusat logistik berikat (PDLB) pada 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan