Strategi Terbaru Uni Eropa Jegal Ekspor CPO Indonesia

Strategi Terbaru Uni Eropa Jegal Ekspor CPO Indonesia
Ilustrasi petani kelapa sawit. Foto: Kaltim Post/JPNN

Rencana pengenaan bea masuk 8–18 persen untuk biodiesel Indonesia mulai berlaku 6 September 2019.

Regulasi tersebut baru berlaku secara definitif pada Januari 2020. Sebelum 2019, jumlah ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa tercatat terus meningkat tajam.

Berdasar data Kemendag, Indonesia berhasil mengantongi pendapatan USD 116,7 juta pada 2017 dan membesar hingga USD 532,5 juta pada 2018.

Pradnyawati menambahkan, proposal bea masuk itu sebenarnya merupakan ancaman kali kesekian yang dilakukan Uni Eropa untuk menghambat akses pasar produk Indonesia.

Pada Desember 2018, European Commission (EC) pernah menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap biodiesel asal Indonesia.

’’Indonesia diklaim memberikan suatu bentuk fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan WTO kepada eksporter biodiesel sehingga memengaruhi harga ekspor biodiesel ke Uni Eropa,’’ bebernya.

Proposal itu membutuhkan tanggapan lebih lanjut dari pihak Indonesia. Saat ini perusahaan biodiesel Indonesia diberi waktu tiga hari untuk menyampaikan tanggapan.

Pemerintah juga akan menyampaikan tanggapan setelah dikeluarkannya dokumen preliminary determination secara resmi.

Uni Eropa kembali menjegal ekspor produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News