Stres dan Tertekan, Dinar Candy Mengaku Belum Makan dari Kemarin
Selasa, 10 Agustus 2021 – 05:10 WIB

Dinar Candy. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Akibat perbuatannya, Dinar Candy disangkakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Baca Juga:
DJ Dinar Candy mengaku tak napsu makan dan hanya bisa mengkonsumsi buah-buahan saja.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier
- Dinar Candy Putus dari Ko Apex, Begini Respons Haji Acep
- Kabar Putus dari Ko Apex, Dinar Candy: Berantem Terus
- Dinar Candy Akhirnya Jawab Kabar Putus dari Ko Apex
- Dikabarkan Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Pilih Laksanakan Umrah