Stres dan Tertekan, Dinar Candy Mengaku Belum Makan dari Kemarin

Stres dan Tertekan, Dinar Candy Mengaku Belum Makan dari Kemarin
Dinar Candy. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Akibat perbuatannya, Dinar Candy disangkakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

DJ Dinar Candy mengaku tak napsu makan dan hanya bisa mengkonsumsi buah-buahan saja.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News