Stres di Penjara, Napi Kejahatan Seksual Dikirim ke RSJ
jpnn.com - jpnn.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kembali mengirim seorang warga binaannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Singkawang.
Napi bernama Ason yang terjerat kasus pelecehan seksual itu stres dan dikirim ke rumah sakit jiwa pada Desember 2016 lalu.
“Masa pidananya lima tahun, dia baru menjalani satu tahun,” ungkap Mulyoko, Kepala Rutan Putussibau ditemui saat menghadiri apel HUT Pemprov Kalbar di Halaman Kantor Bupati Kapuas Hulu, Selasa (31/1).
Dia menambahkan, Ason akan melaksanakan masa pidana di Lapas Singkawang. Secara administrasi yang bersangkutan juga sudah dipindahkan ke sana.
Tanggung jawab pembinaan pelayanan kesehatan juga ditangani Lapas Singkawang.
“Ada dua napi yang mengalami gangguan jiwa. Jika masih berstatus tahanan, maka menjadi kewenangan pihak yang menahan dalam hal ini kepolisian,” jelasnya.
Mulyoko menduga, napi stres karena penyesalan atas apa yang dilakukannya.
Kemudian, mendapat putusan hukuman yang tinggi ditambah mentalnya lemah sehingga mengalami gangguan kejiwaan.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kembali mengirim seorang warga binaannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Singkawang.
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini