Stres di Penjara, Napi Kejahatan Seksual Dikirim ke RSJ
Jumat, 03 Februari 2017 – 02:05 WIB
“Dari jumlah hunian mencapai lima persen mengalami gangguan kejiwaan,” tegasnya.
Dia berharap, terjalin sinergi dengan isntansi lain dalam menangani pelayanan kesehatan khusus bagi napi yang mengalami masalah kesehatan jiwa.
Apalagi, persoalannya masih banyak napi yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS.
“Seperti Ason ini kita yang daftarkan BPJS-nya,” ucap Mulyoko. (dre)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kembali mengirim seorang warga binaannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Singkawang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini