Stres di Penjara, Napi Kejahatan Seksual Dikirim ke RSJ
Jumat, 03 Februari 2017 – 02:05 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Dari jumlah hunian mencapai lima persen mengalami gangguan kejiwaan,” tegasnya.
Dia berharap, terjalin sinergi dengan isntansi lain dalam menangani pelayanan kesehatan khusus bagi napi yang mengalami masalah kesehatan jiwa.
Apalagi, persoalannya masih banyak napi yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS.
“Seperti Ason ini kita yang daftarkan BPJS-nya,” ucap Mulyoko. (dre)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kembali mengirim seorang warga binaannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Singkawang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat