Stres Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi, Pierre Gruno Minta Obat Darah Tinggi

jpnn.com - Aktor Pierre Gruno menyandang status tersangka kasus penganiayaan terhadap pengunjung bar di kawasan Jakarta Selatan.
Datang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (13/7), sosok yang kerap memerankan karakter antagonis itu menyandang status tersangka di hari yang sama.
Advokat Richard Leonard yang menjadi kuasa hukum Pierre Gruno pun membenarkan informasi soal kliennya menjadi tersangka penganiayaan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, betul," kata Richard dalam kanal Indosiar di YouTube, Jumat (14/7).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pierre kembali melanjutkan pemeriksaan.
Namun, kondisi Pierre tidak begitu sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Menurut Richard, aktor berusia 69 tahun tersebut sempat sakit dan meminta dibelikan obat.
"Obat darah tinggi sama obat apa. Saya sudah ke atas (ruang pemeriksaan, red), saya kasihkan," imbuh Richard.
Pierre Gruno yang menjadi tersangka penganiayaan sempat meminta kuasa hukumnya, Richard Leonard, membelikannya obat darah tinggi.
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi