Stres Mikir Skripsi, Mardi Jadi Sering Berbuat Maksiat

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
Pikiran yang pendek membuat Mardi harus menghuni penjara setelah dirinya ditangkap pihak berwajib.
Gandi Candrawan selaku penasihat hukum Mardi mengatakan, kliennya tinggal sendirian di barak.
"Terdakwa ini stres atau galau karena skripsi yang tak kelar-kelar. Untuk mengurangi beban pikirannya, dia lampiaskan dengan pakai sabu-sabu," kata Gandi setelah persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (19/2).
Dia menambahkan, sudah tujuh bulan Mardi mengonsumsi sabu-sabu.
"Beban pikirannya semakin bertambah lantaran dia tinggal sendiri di barak,” kata Gandi.
Berdasarkan hasil sidang putusan, Mardi divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Zulkifli.
Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi