Stres Mikir Skripsi, Mardi Jadi Sering Berbuat Maksiat

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
Pikiran yang pendek membuat Mardi harus menghuni penjara setelah dirinya ditangkap pihak berwajib.
Gandi Candrawan selaku penasihat hukum Mardi mengatakan, kliennya tinggal sendirian di barak.
"Terdakwa ini stres atau galau karena skripsi yang tak kelar-kelar. Untuk mengurangi beban pikirannya, dia lampiaskan dengan pakai sabu-sabu," kata Gandi setelah persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (19/2).
Dia menambahkan, sudah tujuh bulan Mardi mengonsumsi sabu-sabu.
"Beban pikirannya semakin bertambah lantaran dia tinggal sendiri di barak,” kata Gandi.
Berdasarkan hasil sidang putusan, Mardi divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Zulkifli.
Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir