Stres Mikir Skripsi, Mardi Jadi Sering Berbuat Maksiat

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
Pikiran yang pendek membuat Mardi harus menghuni penjara setelah dirinya ditangkap pihak berwajib.
Gandi Candrawan selaku penasihat hukum Mardi mengatakan, kliennya tinggal sendirian di barak.
"Terdakwa ini stres atau galau karena skripsi yang tak kelar-kelar. Untuk mengurangi beban pikirannya, dia lampiaskan dengan pakai sabu-sabu," kata Gandi setelah persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (19/2).
Dia menambahkan, sudah tujuh bulan Mardi mengonsumsi sabu-sabu.
"Beban pikirannya semakin bertambah lantaran dia tinggal sendiri di barak,” kata Gandi.
Berdasarkan hasil sidang putusan, Mardi divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Zulkifli.
Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas