Stres Mikir Skripsi, Mardi Jadi Sering Berbuat Maksiat
Senin, 25 Februari 2019 – 01:05 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Sebelumnya JPU menuntut Mardi dengan hukuman enam tahun penjara subsider dua bulan penjara.
"Kemarin kami meminta keringanan atas tuntutan. Sebab, dia membeli bukan untuk dibagi-bagi,” imbuh Gandi. (ana/ce/abe)
Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi