Stres Mikir Skripsi, Mardi Jadi Sering Berbuat Maksiat
Senin, 25 Februari 2019 – 01:05 WIB
Sebelumnya JPU menuntut Mardi dengan hukuman enam tahun penjara subsider dua bulan penjara.
"Kemarin kami meminta keringanan atas tuntutan. Sebab, dia membeli bukan untuk dibagi-bagi,” imbuh Gandi. (ana/ce/abe)
Mahasiswa bernama Mardi nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres lantaran skripsinya tidak kunjung selesai.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri