Stres Patah Hati, Cewek Ayu Diterungku karena Sabu-sabu
Selasa, 03 Juli 2018 – 17:29 WIB

Mobil Suzuki Ignis (kiri) milik RS (kanan) yang ditangkap Polres Tegal Kota karena sabu-sabu 0,7 gram (tengah).Montase/ilustrasi: radartegal.com
Perasaan tertekan membuat RS mengonsumsi sabu-sabu sebagai pelarian. Meski demikian, polisi tetap menetapkan RS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
”Kami tidak perlu tahu lebih lanjut kenapa RS itu menggunakan sabu. Apa pun alasannya, penggunaan narkoba tetap dilarang dan melanggar hukum,” kata Suharta.(gus/fat/zul/jpg)
Seorang cewek berinisial RS yang bekerja sebagai pegawai honorer di Puskesmas Banjarharjo Brebes berurusan dengan Polres Tegal Kota gara-gara narkoba.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba