STRP Juga Diperiksa saat Ganjil Genap? Begini Kata Kombes Sambodo
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 16:03 WIB

Sistem ganjil genap Jakarta berlaku lagi seiring perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Keputusan itu menurutnya akan ditentukan apakah kebijakan PPKM Level 4 yang berakhir 23 Agustus 2021 diperpanjang lagi atau tidak.
"Kita lihat (23 Agustus) bagaimana aturan pemerintah, bisa saja kemudian dikurangi, hanya Sudirman-Thamrin saja, misalnya, yang tadinya delapan. Atau kalau misalnya ternyata kata pemerintah diperketat lagi, ya, kami tambah lagi," tandas Sambodo. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan soal ketentuan STRP bagi pengendara selama penerapan hanjil genap Jakarta.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa