STRP Juga Diperiksa saat Ganjil Genap? Begini Kata Kombes Sambodo
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 16:03 WIB
Keputusan itu menurutnya akan ditentukan apakah kebijakan PPKM Level 4 yang berakhir 23 Agustus 2021 diperpanjang lagi atau tidak.
"Kita lihat (23 Agustus) bagaimana aturan pemerintah, bisa saja kemudian dikurangi, hanya Sudirman-Thamrin saja, misalnya, yang tadinya delapan. Atau kalau misalnya ternyata kata pemerintah diperketat lagi, ya, kami tambah lagi," tandas Sambodo. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan soal ketentuan STRP bagi pengendara selama penerapan hanjil genap Jakarta.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Ada Hujan Siang dan Sore Hari Ini, Malam Tahun Baru Bagaimana?
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya
- Pria Bersenjata Pengadang Kendaraan di Jakarta Barat Sempat Serang Polisi
- Pemprov Undang Warga Jakarta Meriahkan Malam Tahun Baru